Empat Bangunan Liar di Kebon Melati Ditertibkan
access_time Kamis, 10 November 2016 16:45 WIB
remove_red_eye 4951
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Andry
Empat bangunan liar di Jalan Kebon Sayur, RW 07 Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan karena berdiri di atas saluran.
Karena peringatan kita tidak diindahkan, akhirnya kita bongkar
Camat Tanah Abang Hidayatullah mengatakan,
sebelum ditertibkan, pemilik bangunan telah diberikan surat peringatan. Bangunan liar tersebut difungsikan sebagai pos organisasi masyarakat (ormas) dan lainnya."Karena peringatan kita tidak diindahkan, akhirnya kita bongkar," katanya, Kamis (10/11).
Belasan Bangunan Liar di Gunung Antang DitertibkanIa menjelaskan, dalam penertiban ini, pihaknya mengerahkan 50 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Kita juga kerahkan satu unit alat berat. Penertiban berjalan lancar," tandasnya.